Koperasi Sosialis merupakan salah satu konsep dari koperasi. Tujuan dari konsep koperasi ini adalah merasionalkan produksi guna menunjang perencanaan nasional. Koperasi ini juga merupakan salah satu alat pelaksana dari perencanaan sentral yang merupakan bagian dari suatu tata administrasi menyeluruh dalam menentukan kebijakan publik. Oleh sebab itu, koperasi ini dibentuk dan dikendalikan oleh Pemerintah.